• tribratanews | Penindakan terhadap knalpot brong (knalpot bising) sering dilakukan oleh Polsek Malangbong  karena knalpot ini mengganggu ketertiban umum dan melanggar peraturan lalu lintas. dan beberapa langkah yang diambil dalam penindakan knalpot brong:

1. **Razias dan Operasi Lalu Lintas**: Polisi sering mengadakan razia di jalan-jalan utama dan titik-titik tertentu untuk memeriksa kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

2. **Penilangan**: Pengendara yang ketahuan menggunakan knalpot brong biasanya akan ditilang. Denda dan sanksi dapat berupa denda finansial atau penahanan sementara kendaraan.

3. **Penyitaan Knalpot Brong**: Dalam beberapa kasus, knalpot brong disita oleh pihak berwenang sebagai barang bukti atau untuk memastikan kendaraan tidak dapat digunakan kembali sebelum knalpot diganti.

4. **Kampanye Kesadaran**: Polisi dan pihak terkait sering mengadakan kampanye kesadaran untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya dan ketidaknyamanan yang disebabkan oleh knalpot brong.

5. **Kerjasama dengan Bengkel**: Beberapa operasi melibatkan kerjasama dengan bengkel kendaraan untuk memastikan bahwa penggantian knalpot dilakukan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Penindakan ini diharapkan dapat meningkatkan ketertiban lalu lintas dan kenyamanan masyarakat, serta mengurangi polusi suara yang ditimbulkan oleh knalpot brong.