Pengaturan arus lalu lintas pagi pada saat masyarakat memulaik aktivitasnya merupakan bentuk pelayanan terhadap masyarakat yang terus ditingkatkan, guna membantu penyeberangan jalan dan mengatur arus lalu lintas baik didepan Sekolah, Kantor, Pertigaan maupun persimpangan jalan.
Kapolsek Leuwigoong Ipda Tatang Sukirman mengatakan Pengaturan lalin ini merupakan pelayanan terhadap masyarakat, dengan hadirnya aparat kepolisian di jalanan diharapkan dapat meberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat.
“Pelayanan kepada masyarakat yang berupa pengaturan lalu lintas merupakan protap pimpinan Polri, karena dengan hadirnya aparat Kepolisian melaksanakan pengaturan lalu lintas diharapkan dapat menekan laka lantas dan terciptanya tertib berlalu lintas untuk wilayah Kecamatan Leuwigoong serta bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.” ujar Tatang.
Ipda Tatang juga menambahkan bahwa Pengaturan setiap pagi hari merupakan rutinitas yang dilakukan oleh Polri untuk memberikan kenyamanan dan keamanan saat beraktifitas di pagi hari.