IPDA Ahmad Nurul Fatah Selaku Kapolsek Talegong Polres Garut Polda Jabar serta jajaran, hadiri Acara rapat pleno terbuka DPHP tingkat Kecamatan Talegong Kabupaten Garut, yang  berlangsung di aula kantor pemerintahan Kecamatan Talegong, Rabu (07/08/2024).

Aula Kantor Pemerintahan Kecamatan Talegong Garut

Kapolres Garut Polda Jabar AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K,.MH.,M.I.K., melalui Kapolsek Talegong IPDA Ahmad Nurul Fatah mengatakan, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota, Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 799 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota.

Tambah Camat Talegong menyampaikan bahwa rapat pleno tingkat kecamatan ini dari hasil tindak lanjut atas penetapan DPHP tingkat desa se- Kecamatan Talegong.

Lanjut Divisi Data PPK Talegong, dari hasil rekapitulasi pemutakhiran atau DPHP dari PPS se- Kecamatan Talegong ditetapkan 57 TPS dengan jumlah pemilih aktif sebanyak 24. 265 pemilih, dari jumlah tersebut, terdiri dari jumlah pemilih laki – laki 12.333 dan perempuan 11.932 pemilih.

“Alhamdulillah, kami baru saja melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPHP tingkat desa pada Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinisi Jawa Barat, Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Garut, berjalan lancar aman dan damai.,” tutup Kapolsek Talegong