Polsek Tarogong Kidul – Personil Binmas Polsek Tarogong Kidul hari ini melaksanakan monitoring terhadap distribusi Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Tahap III Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penyaluran bantuan pangan berjalan sesuai dengan ketentuan dan tepat sasaran.

Monitoring dilakukan dengan memeriksa langsung proses distribusi beras kepada penerima manfaat di beberapa titik yang telah ditentukan. Petugas Binmas berkoordinasi dengan petugas dari Dinas Sosial dan pihak terkait lainnya untuk memastikan bahwa setiap langkah distribusi dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Kapolsek Tarogong Kidul, AKP Agus Kusdianto, SH, menjelaskan, “Kami dari Polsek Tarogong Kidul berkomitmen untuk mendukung dan mengawasi penyaluran bantuan sosial agar sampai ke tangan yang berhak. Melalui monitoring ini, kami ingin memastikan bahwa tidak ada penyimpangan dalam proses distribusi dan bantuan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan.”

Selama monitoring, petugas Binmas melakukan pengecekan terhadap kondisi beras yang didistribusikan, serta memastikan bahwa penerima manfaat sesuai dengan daftar yang telah ditetapkan. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya bantuan ini dan bagaimana cara memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya.

Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Tahap III TA 2024 ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk membantu masyarakat dalam menghadapi situasi ekonomi yang tidak menentu. Dengan adanya pengawasan dari pihak kepolisian, diharapkan distribusi bantuan ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan monitoring ini merupakan bentuk dukungan Polsek Tarogong Kidul dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan sosial pemerintah dan memastikan bahwa semua proses berjalan dengan adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.