Polsek Caringin- Polsek Caringin polres Garut gelar Operasi Knalpot brong atau kata lain knalpot tidak spesifikasi dalam rangka Patroli KRYD Gabungan bersama Forkopimcam Caringin ,12/11/ 2024.
Operasi di pimpin kapolsek Caringin Ipda Indra Koncara bersama personil polsek Caringin polres Garut dan kegiatan operasi tersebut atas dasar Pasal 285 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 juga aduan dari warga sekitar.
Kegiatan operasi knalpot tidak spesifikasi ini selain penertiban juga sebagai epek jera bagi pelaku tentang kesadaran hukum.
Kapolsek Caringin dalam pengarahannya pada pelaku atau pengguna knalpot brong yang melanggar hal tersebut memberikan himbau dan arahan bahwa memakai knalpot yang tidak spesifikasi itu merupakan bagian dari perbuatan melawan hukum yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan ” Tegas Mantan Ka subsektor Sukaresmi Polres Garut dalam pembinaan pada para pelaku dan pengguna knalpot brong yang terjaring.