Polsek Tarogong Kidul – Anggota Gabungan dari Polres Garut, Polsek Tarogong Kidul, Kodim 0611, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Garut melaksanakan kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Penyakit Masyarakat pada malam Minggu . Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Garut khususnya wilkum Tarogong kidul, terutama menjelang akhir pekan, Sabtu 21/09/24.

Operasi dimulai sekitar pukul 21.00 WIB dan menyasar tempat-tempat yang menjual minuman keras ilegal terhadap kendaraan R-2 yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi / brong. Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa identitas para pengenndara dan melakukan razia terhadap barang-barang yang dapat mengganggu ketertiban umum. Selain itu, anggota juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan kebersihan lingkungan.

Kapolsek Tarogong kidul AKP Agus Kustanto, SH, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya bersama untuk menjaga situasi kondusif di daerah. “Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman, terutama saat beraktivitas di malam hari,” ujarnya. Beliau juga menekankan pentingnya sinergi antara instansi untuk menanggulangi penyakit masyarakat seperti miras, narkoba, dan knalpot tidak sesuai spesifikasi / brong.

Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti miras dan knalpot tidak sesuai spesifikasi / brong melakukan pembinaan kepada beberapa individu yang terjaring dalam razia. Kegiatan ini diharapkan dapat mengurangi tindak kriminal dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan bersama.

Dengan berlangsungnya kegiatan KRYD dan Operasi Penyakit Masyarakat ini, diharapkan Garut dapat terus menjadi daerah yang aman dan nyaman bagi warganya. Kegiatan serupa direncanakan akan dilaksanakan secara rutin untuk memastikan ketertiban dan keamanan masyarakat.