Garut | Polsek Pameungpeuk Polres Garut berhasil mengamankan pelaku Curanmor yang melakukan aksinya di RSUD Pameungpeuk Garut.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K. melalui Kapolsek Pameungpeuk Iptu Bangbang Sudarsono mengatakan bahwa pelaku melakkan pencurian sebanyak 2 kali di RSUD Pameungpeuk.

Pelaku Sdr. DR (33) warga Kecamatan Cisompet melakukan aksinya pada hari Jumat (18/10/2024) sekitar pukul 21.00 di halaman Parkir RSUD Pameungpeuk.

Pelaku mengambil Sepeda motor Honda beat warna Hitam Nopol Z 6535 DAD milik perawat dengan menggunakan kunci letter Y, terang Bangbang saaat di hubungi Media. Minggu (20/10/2024).

Pada hari Sabtu (19/10/2024) sekitar pukul 20.00 Wib pelaku kembali ke RSUD Pameungpeuk untuk melakukan pencurian kembali.

Petugas keamanan yang mencurigai gerak gerik pelaku segera melapor ke Polsek Pameungpeuk, dan dengan segera menuju lokasi. Sampai di lokasi petugas berhasil meringkus pelaku.

Dari tangan pelaku di amankan barang bukti berupa 1 (satu) buah kunci pas leter Y, 3 (tiga) buah anak kunci, 1 (satu) jaket warna merah, 1 (satu) switer warna biru, 1 (satu) unit sepeda motor honda beat stret warna hitam no. Pol Z 6535 DAD, 1 (satu) unit sepeda motor yamaha vega ZR warna hitam putih Nopol Z 4810 DAM.

“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas untuk di lakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut.” Pungkas Bangbang.