ANGGOTA MELAKSANAKAN GIAT KRYD MALAM MINGGU DI WILKUM KEC. BAYONGBONG

Anggota Polsek Bayongbong| Polres Garut Sabtu (16/11/2024) Melaksanakan giat KRYD Patroli Kec. Bayongbong yang dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Bayongbong beserta anggota Piket dalam rangka cipta kondusif kamtibmas diwilayah Hukum Polsek Bayongbong.

Adapun Sasaran Kegiatan Patroli Rutin Polsek Bayongbong yaitu Geng Motor, Sajam, Miras, Narkoba dan Premanisme, C3(Curas,Curat,Curanmor) Balapan Liar, Serta memberikan Pembinaan kepada Para Premanisme.

“Patroli ini serupa akan senantiasa dilaksanakan setiap harinya oleh petugas dan Kapolsek menegaskan bahwa hal ini adalah wujud komitmen Polsek Bayongbong dalam upaya memberikan rasa aman dan nyaman terhadap warga masyarakat Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut. Ujar Kapolsek

Polsek Bayongbong – Pelaksanaan KRYD di Wilkum Polsek Bayongbong kali ini, tidak hanya melaksanakan patroli saja, namun Kapolsek Bayongbong Iptu Gopar Suryadi Mulya, S.H beserta anggota melaksanakan kegiatan razia knalpot bising dibantu oleh Anggota Polsek Bayongbong, TNI dan Sat Pol PP.

Kapolres Garut, AKBP M. Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K melalui Kapolsek Bayongbong mengatakan bahwa razia knalpot bising perlu digencarkan kembali, khususnya oleh Satuan Kerja yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam kegiatan Preventif dan Preemtif.

“Masih banyak masyarakat yang memang belum memiliki kesadaran untuk menggunakan knalpot bising atau tidak sesuai dengan standar, maka dari itu saya bersama anggota dan instansi lainnya melaksanakan razia knalpot bising untuk meminimalisir para pengguna knalpot bising di wilayah hukum Polsek Bayongbong Polres Garut karena itu bisa mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar,” ujar Kapolsek Bayongbong Iptu Gopar Suryadi Mulya, S.H

Razia knalpot bising dilakukan di beberapa titik wilayah, seperti Jalan Raya Bayongbong, dimana lokasi tersebut merupakan lokasi utama yang banyak dilewati oleh para pengendara.

Dari hasil razia, Kapolsek Bayongbong bersama dengan Anggota Polsek Bayongbong,Unit Samapta dan Unit Reskrim beserta dengan instansi lainnya berhasil mengamankan kendaraan yang terjaring razia dan di bawa ke Mako Polsek Bayongbong untuk di tindak lanjuti serta agar di lengkapi surat-surat kelengkapan Motor tersebut seperti SIM,STNK dan BPKB ,Antisifasi Maraknya aksi Curanmor.

Agar para pelanggar mempunyai efek jera dan segera mengganti knalpot motornya menggunakan knalpot original,” tegas Kapolsek.

 

 

You may also like...