Untuk pengamanan kotak suara dalam Pilkada 2024 di wilayah Polsek Malangbong, pihak kepolisian, khususnya dari Polsek setempat, Anggota Pamsung melakukan beberapa langkah pengamanan yang melibatkan berbagai pihak terkait. Berikut adalah beberapa langkah yang dilakukan dalam pengamanan kotak suara di Pilkada:
- Penyimpanan dan Pengawasan Ketat: Kotak suara yang berisi surat suara akan disimpan di tempat yang aman dan dijaga ketat oleh petugas kepolisian serta pihak terkait lainnya seperti pengawas pemilu. Biasanya kotak suara disimpan di tempat yang sudah ditentukan, seperti kantor kecamatan atau tempat pengamanan khusus yang terpisah dari wilayah rawan.
- Patroli dan Pengamanan Rutin: Petugas kepolisian akan melakukan patroli rutin di area tempat penyimpanan dan jalur distribusi kotak suara. Ini untuk mencegah adanya gangguan atau upaya manipulasi.
- Pengamanan oleh Anggota Polsek: Polsek Malangbong akan menerjunkan personel untuk melakukan pengamanan di setiap titik yang dianggap rawan, baik selama masa distribusi kotak suara maupun saat penghitungan suara.
- Koordinasi dengan Pihak Terkait: Selain petugas kepolisian, pengamanan kotak suara juga melibatkan pihak lain seperti Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan petugas logistik untuk memastikan bahwa distribusi dan pengamanan berlangsung lancar.
- Menggunakan Teknologi: Dalam beberapa kasus, penggunaan teknologi seperti CCTV atau sistem pelaporan digital untuk memonitor situasi di lapangan juga dapat diterapkan.