Polsek Tarogong Kidul Gelar Tugas Apel Gabungan Kesiapan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa dan Audiensi di Kejari Garut

Polsek Tarogong Kidul – Anggota Polsek Tarogong Kidul melaksanakan apel gabungan dalam rangka kesiapan pengamanan aksi unjuk rasa dan audiensi yang dilaksanakan di halaman parkir Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, Senin (16/12/2024). Apel tersebut diikuti oleh personel gabungan Polsek, Polres Garut, serta unsur terkait lainnya.

Kegiatan apel gabungan ini dipimpin oleh Kapolsek Tarogong Kidul, AKP Agus Kustanto, SH (sebagai padal wilayah), yang memberikan pengarahan kepada seluruh petugas pengamanan untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme. “Kita harus siap menghadapi situasi apapun yang mungkin terjadi selama aksi unjuk rasa dan audiensi. Keamanan dan ketertiban masyarakat harus tetap terjaga,” ujar Kapolsek dalam arahannya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga menekankan pentingnya koordinasi antar instansi dan kewaspadaan dalam menghadapi potensi kerumunan massa. Ia mengingatkan seluruh personel untuk menjaga komunikasi yang baik dengan pihak pengunjuk rasa, agar kegiatan berjalan lancar dan kondusif.

Sejumlah anggota gabungan Polsek dan anggota Polres Garut dikerahkan untuk melakukan pengamanan di sekitar area Kejari Garut, baik di dalam maupun di luar halaman parkir. Petugas dilengkapi dengan perlengkapan pengamanan standar untuk menghadapi segala kemungkinan.

Aksi unjuk rasa dan audiensi tersebut rencananya akan melibatkan sejumlah elemen masyarakat yang menyampaikan aspirasi mereka terkait isu-isu hukum yang sedang berkembang di wilayah Garut. Selain itu, audiensi yang digelar di Kejari Garut bertujuan untuk menjalin komunikasi antara pihak masyarakat dan lembaga penegak hukum.

Apel gabungan ini diharapkan dapat memastikan kelancaran jalannya kegiatan tersebut dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polsek Tarogong Kidul.

Polsek Tarogong Kidul Polres Garut berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam menjaga situasi kondusif di wilayahnya, serta memastikan bahwa hak-hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum dapat terlaksana dengan aman dan tertib.