Garut | Satpolairud Polres Garut bersama dengan BKO Dit Polairud Polda Jabar dan Balawista Pantai Sayang Heulang melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk peringatan tanda bahaya di objek wisata Pantai Sayang Heulang, Desa Mancagahar, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut. Senin (23/12/2024).
Plt. Kasat Polairud Polres Garut IPDA Aep Saprudin mengatanan pemasangan spanduk bertujuan untuk mengingatkan pengunjung agar tidak berenang di titik-titik rawan laka laut.
Selain itu, petugas juga melakukan koordinasi dengan penjaga pantai dan anggota Balawisata untuk mengingatkan wisatawan mengenai pentingnya keselamatan, seperti tidak berenang terlalu ketengah, mengawasi anak-anak, serta menjaga barang bawaan dan kendaraan.
“Tujuan kami adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada wisatawan, serta menjaga situasi Kamtibmas di wilayah perairan Kabupaten Garut tetap aman dan kondusif,” ujar Aep.
Hingga saat ini, situasi di Pantai Sayang Heulang masih terpantau sepi pengunjung, namun kegiatan ini di harapkan dapat mencegah terjadinya kecelakaan laut dan memastikan keselamatan pengunjung selama periode liburan Natal dan Tahun Baru.
“Dengan adanya kegiatan ini, di harapkan masyarakat dan wisatawan lebih sadar akan pentingnya keselamatan saat berkunjung ke pantai.” Pungkas Aep.