Kasat Lantas Polres Garut Sebut Ada Kenaikan Jumlah Pelanggaran Dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2024 Hari Pertama

Garut – Selepas pergeseran pasukan Polres Garut langsung tancap gas dalam melakukan rangkaian kegiatan Operasi Keselamatan Lodaya 2024 yang akan diselenggarakan dari tanggal 04 Maret sampai 17 Maret 2024.

Operasi Keselamatan Lodaya 2024 diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan melindungi keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas, kegiatan ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi mengatakan di Operasi Keselamatan Lodaya tahun 2024 ini ada beberapa tren seperti pelanggaran lalu lintas dan lainnya yang mengalami peningkatan, namun ada juga yang dalam tren tetap berdasarkan data tahun 2023 lalu. Senin (05/03/2024).

Aang juga menjelaskan jika pelanggaran lalu lintas akan ditindak dengan beberapa cara/spesifikasi, contohnya seperti melalui ETLE Statis, ETLE Mobile, dan teguran/penindakan manual di lapangan oleh petugas.

Kasat Lantas menyebutkan ada beberapa pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor Kabupaten Garut seperti tidak menggunakan helm SNI sebanyak (34) pelanggaran, melawan arus
(17 Gar), menggunakan hp saat berkendara (7 Gar), bekendara dibawah umur (30 Gar), berboncengan lebih dari 1 (12 Gar) dan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (24 Gar).

Untuk kendaraan mobil dan lainnya ditemukan pelanggaran seperti melawan arus sebanyak (15) pelanggaran, menggunakan hp saat berkendara (4 Gar), tidak menggunakan safety belt (25 Gar), melebihi muatan (10 Gar), kendaraan yang menggunakan strobo dan sirine (3 Gar), over dimension/over loading (5 Gar) dan mobil yang menggunakan nomor polisi palsu (2 Gar).

Selain melakukan teguran dan penindakan, di lakukan juga himbauan himbauan, sosialisasi, penyebaran brosur dan spanduk tentang keselamatan berlalu lintas.

“Ya memang kami menemukan beberapa pelanggaran lalu lintas yang di lakukan masyarakat Kabupaten Garut, namun dengan tujuan untuk melindungi keselamatan dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas hal ini sangat penting untuk dilakukan. Dan kami juga berharap masyarakat agar lebih peduli dan mengindahkan peraturan dalam berlalu lintas sesuai ”, kata Aang