Polsek Tarogong Kidul — Dalam upaya menciptakan suasana aman dan tertib di wilayah hukum Polsek Tarogong Kidul, Kepolisian Sektor Tarogong Kidul kembali menggelar razia untuk memberantas aksi premanisme dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat. Razia yang digelar pada malam hari ini bertujuan untuk menekan tingkat kejahatan jalanan serta mengurangi kebisingan yang ditimbulkan oleh kendaraan bermotor dengan knalpot brong.
Kapolsek Tarogong Kidul, AKP Agus Kustanto, SH, menjelaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari operasi rutin yang dilakukan untuk menciptakan ketertiban dan keamanan di wilayahnya. “Kegiatan ini kami lakukan untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait aksi premanisme dan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong, yang sangat mengganggu kenyamanan warga, terutama pada malam hari,” ujar Kapolsek saat ditemui di lokasi razia.
Dalam razia yang digelar di beberapa titik rawan di Kecamatan Tarogong Kidul, petugas kepolisian berhasil memeriksa ratusan kendaraan roda dua. Sebagian pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong langsung diberikan tindakan tegas berupa tilang, sementara sejumlah kendaraan lainnya yang terlibat dalam aksi premanisme juga diperiksa lebih lanjut.
AKP Hendra menambahkan bahwa penggunaan knalpot brong selain mengganggu ketertiban umum, juga berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan lalu lintas. “Kami akan terus berupaya menindak tegas pelanggar yang menggunakan knalpot brong, karena selain membuat bising, ini juga berbahaya bagi keselamatan pengendara dan masyarakat lainnya,” tegasnya.
Sementara itu, anggota Satreskrim Polsek Tarogong Kidul yang ikut serta dalam razia, IPDA Ari Hartono, SE, mengatakan bahwa razia ini juga bertujuan untuk memberantas praktik premanisme yang sering terjadi di beberapa titik tertentu. “Kami juga menyasar mereka yang terlibat dalam aksi premanisme seperti pungutan liar, intimidasi, serta tindakan kriminal lainnya. Hal ini sangat meresahkan masyarakat dan tidak boleh dibiarkan,” katanya.
Sebagai tindak lanjut dari razia ini, para pelanggar baik yang terlibat dalam aksi premanisme maupun yang menggunakan knalpot brong akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kami tidak akan memberikan toleransi bagi para pelaku premanisme dan pengguna knalpot brong. Tindakan mereka tidak hanya merusak ketertiban, tetapi juga mengancam keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” tegas Kapolsek.
Kegiatan razia ini mendapat apresiasi positif dari warga setempat yang merasa lebih tenang dan aman setelah adanya tindakan tegas terhadap pelanggar. “Kami sangat mendukung razia seperti ini. Semoga kegiatan ini dapat terus dilakukan agar keamanan dan kenyamanan di Tarogong Kidul tetap terjaga,” ujar salah seorang warga, Bapak Dedi, yang turut menyaksikan jalannya razia.
Dengan dilakukannya razia rutin seperti ini, diharapkan dapat menekan angka kejahatan jalanan dan mengurangi gangguan kebisingan yang meresahkan, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat di wilayah Polsek Tarogong Kidul.