Personil piket jaga melaksanakan patroli KRYD di Wilkum polsek cisurupan
Polsek Cisurupan – KRYD dalam rangka Patroli Di wilayah Hukum Polsek Cisurupan Guna Mencegah Terjadinya C3, Geng Motor dan Gangguan Kamtibmas Lainnya.
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Patroli di wilayah hukum Polsek Cisurupan guna mencegah terjadinya C3, geng motor dan gangguan kamtibmas lainnya.
Pada hari Rabu tanggal 07 Februari 2024, pukul 22.30 Wib s/d selesai. Dengan rute :
- Jln.Raya Patrol / Perbatasan Cisurupan Cikajang.
- Jl. Raya Cidatar Ds. Cidatar Kec. Cisurupan
- Seputaran Pasar Cisurupan
- SPBU Cisurupan
Hasil pelaksanan giat KRYD dalam rangka Patroli Presisi Garut Lautan Biru Anggota Polsek Cisurupan di Wilkum Polsek Cisurupan dengan sasaran geng motor, Objek Vital, premanisme, Pungutan liar dan mencegah Kejahatan C3 dengan memberikan pengarahan dan pembinaan kepada masyarakat ditempat keramaian, warga yang melaksanakan ronda malam, dan pengguna jalan yang sedang beristirahat.
Tindakan Yg Dilakukan :
1 Melaksanakan patroli dan memberi himbauan kepada masyarakat agar waspada terhadap aksi C3 (Curas, Curat dan Curanmor), aksi geng motor serta apabila terjadi gangguan kamtibmas agar berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat.
2. Memberikan pengarahan dan pembinaan kamtibmas.
3. Dokumentasi.
Pelaksana tugas Anggota Jaga Polsek Cisurupan.