Anggota Polsek Tarogong Kidul Laksanakan Giat Razia Premanisme untuk Tingkatkan Keamanan Wilayah

Polsek Tarogong Kidul menggelar kegiatan razia premansime di sejumlah lokasi rawan di wilayah hukum Polsek Tarogong kidul, sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan pada siang hari, Rabu 16/10/24.

Razia dimulai pada pukul 08.00 WIB, dengan fokus pada area yang sering dijadikan tempat berkumpulnya sekelompok orang yang diduga terlibat dalam tindakan premanisme. Kapolsek Tarogong Kidul, AKP Agus Kustanto, SH, memimpin langsung kegiatan tersebut, dengan tujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah tindak kejahatan.

AKP Agus Kustanto menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai adanya tindakan premanisme yang mengganggu ketertiban. “Kami ingin memastikan bahwa wilayah Tarogong Kidul bebas dari gangguan yang dapat meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Selama razia, petugas berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam kegiatan premanisme. Mereka kemudian dibawa untuk dilakukan pembinaan dan pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melapor jika melihat tindakan mencurigakan.

Kegiatan razia ini mendapat sambutan positif dari warga setempat. Banyak masyarakat yang merasa lebih tenang dan aman setelah melihat kehadiran petugas di lingkungan mereka. “Kami sangat mendukung tindakan tegas dari Polsek. Ini sangat membantu dalam menciptakan rasa aman di wilayah kami,” kata salah satu warga.

Polsek Tarogong Kidul berkomitmen untuk terus melaksanakan razia premansime secara berkala, serta meningkatkan patroli di wilayah-wilayah yang dianggap rawan. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat hidup dengan lebih tenang, dan angka kriminalitas di wilayah Tarogong Kidul dapat menurun.

Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, dan tidak ragu untuk melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.