Anggota Polsek Tarogong Kidul Laksanakan Pengamanan Aksi Damai dan Do’a Bersama Himpunan Solidaritas Pondok Pesantren Kab. Garut

Polsek Tarogong Kidul melaksanakan pengamanan terhadap aksi damai dan doa bersama yang diselenggarakan oleh Himpunan Solidaritas Pondok Pesantren (HSP) Kabupaten Garut. Kegiatan ini digelar sebagai bentuk dukungan terhadap jalannya sidang lanjutan terdakwa Harun Al-Rasyid bin (Alm) H. Muhammad Sanusi, dengan agenda pembacaan putusan hakim. Aksi damai dan doa bersama tersebut berlangsung di halaman Kantor Pengadilan Negeri (PN) Garut pada Jumat (3/1).

Kapolsek Tarogong Kidul, AKP Agus Kustanto, SH, yang memimpin langsung pengamanan tersebut, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan agar proses hukum berjalan dengan lancar, aman, dan tertib, tanpa ada gangguan yang dapat mengganggu jalannya persidangan. Selain itu, aksi damai dan doa bersama ini juga merupakan bentuk partisipasi masyarakat, khususnya dari pondok pesantren, dalam mendukung terciptanya keadilan dan kedamaian di Garut.

“Pengamanan ini dilakukan untuk menjamin agar seluruh proses persidangan berjalan dengan aman dan kondusif. Kami juga mengapresiasi upaya Himpunan Solidaritas Pondok Pesantren yang mengadakan doa bersama untuk kedamaian dan agar proses hukum ini dapat berjalan dengan sebaik-baiknya,” ujar Kapolsek saat ditemui di lokasi.

Aksi damai dan doa bersama diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai pondok pesantren di Kabupaten Garut, yang menyuarakan harapan agar proses hukum terhadap kedua terdakwa berjalan transparan dan sesuai dengan prinsip keadilan. Mereka menggelar doa bersama yang dipimpin oleh tokoh agama setempat, yang mendoakan agar hasil sidang dapat memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Di sisi lain, pihak kepolisian juga memastikan keamanan di sekitar area pengadilan, dengan menerjunkan personel dari Unit Dalmas Kerangka Polsek dan personel Polres Garut. Pengamanan ini dilakukan untuk menghindari kemungkinan terjadinya kerusuhan atau gangguan yang dapat merusak ketertiban umum, sekaligus mengawal pelaksanaan sidang yang berlangsung di ruang sidang PN Garut.

Sidang lanjutan yang dipimpin oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Garut tersebut menjadi sorotan masyarakat, mengingat kasus yang melibatkan kedua terdakwa terkait dengan perkara yang cukup sensitif. Kapolsek Tarogong Kidul menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau situasi dan memastikan keamanan selama proses persidangan berlangsung hingga selesai.

Dengan pengamanan yang solid dari pihak kepolisian, serta dukungan doa dari masyarakat, diharapkan agar proses hukum ini dapat berjalan dengan lancar, memberikan rasa keadilan, dan menjaga ketertiban di Kabupaten Garut.