Antisipasi Di Wilayah Hukum Polsek Cikajang

GARUT | Polsek Cikajang Polres Garut menjalankan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayahnya pada Jum’at (02/08/2024). Fokus menyasar warga masyarakat dan remaja yang masih terlihat berkumpul di pinggir jalan, sebagai upaya pencegahan terhadap gangguan kamtibmas seperti kriminalitas, premanisme, dan khususnya balap liar.
Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, namun juga untuk membangun hubungan silaturahmi yang baik dengan warga desa binaan. Selain itu, polisi juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dengan meningkatkan keaktifan dalam kegiatan siskamling serta saling memberikan informasi kepada Polri mengenai kondisi sekitar tempat tinggal di wilayah hukum Polsek Cikajang.
Diharapkan, dengan terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, kepercayaan masyarakat terhadap Polri dapat semakin meningkat, Kapolsek Cikajang, AKP Patri Arsono, SH. memberikan penghargaan kepada anggota yang telah melaksanakan tugas ini dengan penuh dedikasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Cikajang.

You may also like...