Polsek Tarogong Kidul – Dalam upaya mengurangi peredaran minuman keras (miras) ilegal yang dapat meresahkan masyarakat, Polsek Tarogong Kidul melaksanakan operasi rutin untuk menanggulangi peredaran miras di wilayahnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tarogong Kidul, AKP Agus Kustanto, SH, berlangsung sejak pagi hari dan melibatkan personel dari berbagai satuan. Selain melakukan pemeriksaan terhadap tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi peredaran miras, petugas juga melakukan razia terhadap kendaraan yang melintas untuk mengantisipasi adanya miras yang diselundupkan.
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya untuk memberantas peredaran miras yang tidak hanya berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, tetapi juga berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat,” ujar AKP Agus Kustanto, SH.
Selama operasi, polisi berhasil menyita sejumlah miras ilegal yang ditemukan di beberapa toko kelontong dan warung di sekitar kawasan tersebut. Polisi juga memberikan edukasi kepada pemilik usaha untuk lebih berhati-hati dalam mendistribusikan barang yang tidak sesuai dengan peraturan.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta menjaga lingkungan agar terhindar dari dampak buruk miras. “Kami mengajak warga untuk bersama-sama memerangi peredaran miras ilegal. Jika ada yang mengetahui tempat-tempat yang menjual miras ilegal, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tambahnya.
Polsek Tarogong Kidul berencana untuk terus melaksanakan operasi rutin guna memastikan wilayahnya tetap aman dan bebas dari peredaran barang-barang terlarang.