Bhabinkamtibmas dan polisi rw polsek cibiuk ajak warga cibiuk untuk tolak peredaran miras di wilayah hukum polsek cibiuk

Untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di wilayah Hukum polsek Cibiuk Polres Garut , Polisi Rw dan Bhabinkamtibmas Polsek Cibiuk melaksanakan kegiatan sambang rw dan Himbauan kamtibmas kepada warga/masyarakat Cibiuk Minggu (18/02/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yongky Dilatha, S.I.K,.M.Si menyampaikan melalui Kapolsek Cibiuk IPTU Gopar Suryadi Mulya, Bahwa Kegiatan Sambang Rw ini dilakukan dengan tujuan untuk mendekatkan Institusi Polri Dengan Masyarakat dan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas atau tindak kriminalitas 3C (curat, curas, curanmor) dan kejahatan jalanan lainnya, serta mitigasi bencana alam yang dapat berpotensi terjadi di wilayah Kecamatan Cibiuk Kabupaten Garut.

Dalam kegiatan sambang dan himbauan kamtibmas tersebut personil secara humanis memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi tindak pidana kriminalitas, kemudian Anggota menymapaikan kepada warga untuk selalu menyampaikan sekecil apapun permasalahan kepada pihak kepolisian agar terjadinya situasi yang aman dan kondusif.

Pelaksanaan Patroli menyisir beberapa objek vital wilayah di Kecamatan Cibiuk (pemukiman warga, objek wisata Religi , , pertokoan, kawasan rawan bencana alam).

“Harapannya dengan kegiatan patroli ini dapat mencegah niat para pelaku kejahatan yang akan melakukan aksinya, Sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam setiap aktivitasnya” Tutup Kapolsek Cibiuk.

Ini adalah bentuk nyata pelaksanaan dari program “TANGGINAS PRESISI”, selama kepemimpinan Kapolres Garut AKBP Rohman Yongky Dilatha, S.I.K,.M.Si