Bhabinkamtibmas Polsek Kadungora Edukasi Warga Rw.01 Desa.Karangmulya tentang Ancaman TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan Cara Pencegahannya.
Bhabinkamtibmas Polsek Kadungora Edukasi Warga Rw.01 Desa.Karangmulya tentang Ancaman TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan Cara Pencegahannya.
POLSEK KADUNGORA – Bhabinkamtibmas Polsek Kadungora Polres Garut Edukasi Warga tentang Ancaman TPPO dan Cara Pencegahannya. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terkait bahaya TPPO (Tindak Pidana Penjualan Orang).
Kapolsek Kadungora Kompol Deden Saripin,SH menjelaskan bahwa sosialisasi ini penting untuk melindungi warga dari ancaman TPPO. Menurutnya, masyarakat perlu tahu tanda-tanda dan cara mencegah terjadinya tindak pidana tersebut.
Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Babinkamtibmas Dalam kegiatan ini, memberikan penjelasan mengenai modus operandi pelaku TPPO dan cara melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib.
Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh sejumlah warga Desa Mereka menyambut baik upaya Polsek Kadungora dalam memberikan pemahaman tentang TPPO. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih waspada dan dapat mencegah terjadinya TPPO di lingkungan sekitar.
Sosialisasi TPPO oleh Polsek Kadungora ini merupakan salah satu upaya konkret dalam melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan TPPO. Kapolsek Kadungora “berharap kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari TPPO”,Jelasnya.