Polsek Tarogong Kidul – Dalam rangka mendukung kelancaran program bantuan sosial, Bhabinkamtibmas Polsek Tarogong Kidul hadir dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2025, yang diselenggarakan di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Acara yang digelar di Balai Desa Sukabakti ini dihadiri oleh perangkat desa, para anggota BPD, serta warga yang diundang untuk memberikan masukan terkait penetapan KPM BLT-DD. Musdesus ini bertujuan untuk memastikan agar pembagian bantuan sosial tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Tarogong Kidul, melalui Bhabinkamtibmas Desa Sukabakti, Aiptu Dadan, mengungkapkan pentingnya peran serta aparat keamanan dalam proses pemilihan KPM BLT-DD. “Kami hadir di sini untuk memberikan rasa aman dan memastikan proses musyawarah berjalan dengan transparan dan akuntabel, agar bantuan dapat diterima oleh yang berhak,” ujarnya.
Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada seluruh warga yang hadir untuk menjaga situasi kondusif selama pelaksanaan musyawarah dan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan dalam proses penetapan KPM. Pihak Polsek Tarogong Kidul berkomitmen untuk terus mendampingi setiap tahapan penyaluran bantuan agar tidak ada penyimpangan dan penyelewengan.
Sebagai informasi, BLT-DD 2025 akan disalurkan kepada warga yang memenuhi kriteria berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan hasil verifikasi yang dilakukan oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Sukabakti.
Kegiatan Musdesus ini diharapkan dapat mempercepat penetapan KPM secara efektif dan efisien, sehingga bantuan sosial dapat segera disalurkan kepada warga yang membutuhkan.