Pelaksanaannya secara serentak pada pagi hari yang dimulai dari pukul 06.30 WIB sampai dari 08:00 WIB melakukan pengaturan lalu lintas , membantu menyebrangkan, menjaga dan memonitor situasi arus lalu lintas di lokasi-lokasi rawan kemacetan seperti lokasi pasar tradisional, persimpangan jalan yang minim rambu lalu lintas ataupun tempat-tempat lain yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas. Dengan kehadiran petugas atau personel polisi warga masyarakat akan mendapat layanan kenyamanan, keamanan, dan merasa diayomi.
Kapolsek Cikajang, membenarkan kegiatan rawan pagi ini selalu dilaksanakan oleh unit samapta, karena kegiatan ini merupakan langkah awal yang baik di pagi hari untuk memulai melaksanakan tugas sehari-harinya.