Jelang Nataru, Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Garut Ciduk Sekelompok Pemuda yang asyik konsumsi Miras di Jl. Ibrahim Adjie pada hari Kamis tanggal (19/12/2024) pukul 21.29 WIB.
Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Garut pada saat melaksanakan Patroli Ciduk Sekelompok Pemuda yang diduga asyik konsumsi Miras di Jl. Ibrahim Adjie.
Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Garut dengan sigap langsung melakukan pengecekan terhadap Sekelompok Pemuda tersebut dan berhasil amankan barang bukti berupa 3 plastik obat jenis destro dan 2 plastik minuman keras jenis tuak.
Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Garut berikan himbauan kepada Sekelompok Pemuda tersebut untuk tidak mengulangi perbuatannya tersebut dikarenakan miras dapat mengancam nyawa.
Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Garut lakukan Penindakan berupa Pembinaan Fisik dan bubarkan Sekelompok Pemuda tersebut untuk kembali ke rumahnya masing-masing guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.