Kapolsek Cilawu Berikan Arahan Petugas Pam TPS
Menjelang pemungutan suara pemilihan umum legislatif dan presiden, Kapolsek Cilawu Kompol M. Duhri, SH. MM. memberikan pengarahan kepada petugas Polsek Cilawu yang akan melaksanakan pengamanan TPS Pemilu 2024 di Mapolsek Cilawu. Senin (12/02/2024)
Petugas pengamanan yang mengikuti apel tersebut merupakan anggota Polsek Cilawu yang terploting di masing masing TPS di 18 Desa yang ada di Kecamatan Cilawu.
Dalam arahanya Kapolsek Cilawu menekankan agar anggota memahami dan memetakan kerawanan wilayah TPS maupun rute dari TPS satu ke TPS lainnya, serta untuk mengenali petugas KPPS dan Linmas masing masing TPS, selain itu juga diharapkan setiap anggota bisa menjadi pendingin suasana (cooling system) ketika terjadi permasalahan di masing masing TPS.
“Petugas dalam pelaksanaan pengamanan harus netral, tidak mempengaruhi warganya untuk memilih salah satu pasangan,” tambahnya.
Lebih lanjut Kapolsek Cilawu menyampaikan bahwa tugas Kepolisian hanya mengamankan jalannya pemungutan dan penghitungan suara, tidak boleh masuk ke dalam area TPS kecuali ada permintaan ketua KPPS bila terjadi gangguan.
Kapolsek juga menyampaikan apa bila ada kejadian yang bisa menghambat jalannya pemungutan suara karena ketidak puasan masyarakat segera hubungi Padal dan Kapolsek untuk diambil langkah langkah untuk berkordinasi dengan Panwascam dan petugas lainnya.
“Diharapkan dengan arahan kepada anggota yang akan melaksanakan pengamanan TPS dapat melaksanakan tugas sesuai dengan fungsinya memberikan rasa aman dan nyaman kepada panitia penyelenggara maupun masyarakat yang memberikan suaranya, semoga pelaksanaan Pilkades berjalan lancar aman dan damai.” pungkasnya.