KAPOLSEK MELAKSANAKAN GIAT JUMAT CURHAT DALAM RANGKA MEMBERIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS SUPAYA AMAN DAN KONDUSIF
Bayongbong, Jumat (26/07/2024). Kapolsek Bayongbong Polres Garut melaksanakan Kegiatan Program Jum at curhat DI Masjid Jami Al Ikhlas Kp. Cikunten RT. 02/09 Sari Desa Mulyasari Kec. Bayongbong Kab. Garut.
Kegiatan jum at curhat di wilayah hukum Polsek Bayongbong Polres Garut ini dilaksanakan oleh Kapolsek Bayongbong IPTU Gopar Suryadi Mulya dan tokoh masyarakat Kec. Bayongbong Kab. Garut.
Kapoolsek Bayongbong Melaksanakan Jumat Curhat Silaturahim bersama Warga dan sekaligus memberikan himbauan dan arahan diantaranya :
1. Memperkenalkan diri merupakan pejabat Kapolsek baru.
2. Ijin bergabung ke keluarga Bayongbong dan Cigedug atas perintah dan kepercayaan pimpinan (Kapolres).
3. Program dari pimpinan yaitu Jumat curhat untuk mendekatkan diri dengan warga masyarakat. Agar terciptanya hubungan silaturahmi antara petugas dengan masyarakat. Menyampaikan program pimpinan.
4. Menghimbau untuk pesta demokrasi agar aman dan tertib dilaksanakan (Pilgub dan Pilbub). Adapun kita sebagai pengaman menjunjung tinggi netralitas.
5. Apabila adanya anggota yang bermasalah ataupun ada tindakan arogansi atau lainnya segera laporkan kepada saya selalu Kapolsek.
6. Meminta arahan dan bantuan masyarakat termasuk Pimpinan kecamatan Ulama yang ada di Kecamatan Bayongbong.
7. Meminta kesadaran masyarakat untuk tidak menggunakan motor tanpa surat/ bodong, sama saja dengan mendukung pelaku curanmor, dan jangan menggunakan berkenalpot blong/ tidak setandar. Menjaga dari kejahatan, terutama curanmor agar mengunci ganda kendaraan bermotor di wilayahnya masing-masing. Mari kita ciptakan Keamanan bersama-sama dan merupakan tugas kita semua.
8. Menghimbau untuk tidak boleh minum – minuman yang beralkohol, termasuk meminta informasi terkait yang berjualan di sekitar Bayongbong. Apabila ada yang berjualan kita lakukan razia.
9. Menghimbau kepada masyarakat bahwa untuk membuat baru maupun memperpanjang SKCK lama harus menggunakan BPJS. Saatnya Pemohon SKCK terlindungi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dimulai dari per tanggal 01 Agustus 2024 Diberlakukan kepesertaan JKN aktif tanda bukti kepesertaan berupa screenshot dari chat Pandawa ke nomor 08118165165 setelah mengunduh Aplikasi handphone di “Mobile JKN” kemudian di perlihatkan kepada anggota / petugas pembuat SKCK. Terimakasih dan tolong di sosialisasikan kepada warga masyarakat yang belum mengetahuinya. Wassalam.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Bayongbong membuka kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan keluhannya kepada pihak kepolisian. Masyarakat yang hadir menyampaikan berbagai keluhannya, seperti masalah keamanan, kebersihan, dan pembangunan infrastruktur. Kapolsek Bayongbong mendengarkan keluhan masyarakat dengan seksama dan memberikan solusi yang terbaik.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.S.I. melalui Kapolsek Bayongbong IPTU Gopar Suryadi Mulya mengatakan bahwa kegiatan ” Jumat Curhat” ini merupakan salah satu upaya Polsek Bayongbong untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Kami ingin agar masyarakat merasa dekat dengan pihak kepolisian dan dapat menyampaikan aspirasi dan keluhannya dengan mudah,” kata Kapolsek.
Kapolsek juga menambahkan bahwa kegiatan ” Jumat Curhat” ini akan dilaksanakan secara rutin setiap hari Jumat. “Kami berharap dengan kegiatan ini, masyarakat dapat lebih percaya kepada pihak kepolisian dan dapat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Bayongbong,”