Kapolsek Pamulihan mengatakan Polsek Pamulihan Polres Garut

Knalpot Bising berdasarkan UU No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU No. 22 tahun 2009 tentang undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan dan menindaklanjuti keluhan dari warga masyarakat akibat penggunaan knalpot bising agar tidak ada keluhan masyarakat mengenai kebisingan dari knalpot.