KRYD Polres Garut Amankan Puluhan Botol Miras Dan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi
Garut | Polres Garut melaksanakan kegiatan Patroli Cipta Kondisi Kamtibmas (KRYD) yang di pimpin oleh Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si.
Kegiatan di mulai dengan apel di Halaman Kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Sabtu (11/5/2024) malam.
Dalam arahannya Kapolres Garut menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang hadir dalam upaya menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Garut.
Ia menekankan pentingnya kegiatan KRYD dalam menekan angka kejahatan, khususnya terkait dengan premanisme, miras, prostitusi, kenakalan remaja dan seluruh perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Selama kegiatan patroli gabungan, berhasil di amankan 71 unit knalpot brong, 21 surat tanda nomor kendaraan (STNK)dan 91 botol miras dari berbagai jenis.
Selain itu turut di amankan penjual miras Sdr. M (35) warga Garut, pelaku premanisme Sdr. MA (30) Sdr. A (37), Sdr. LSA (28) dan Sdr. R (34), yang semuanya berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Garut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Garut dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menekan angka kejahatan di wilayahnya.
Semua pihak, termasuk instansi terkait dan masyarakat, di harapkan dapat terus bersinergi dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Garut.
“Kami akan terus melakukan upaya upaya tersebut agar Kabupaten Garut menjadi aman dan kondusif, terbebas dari semua gangguan kamtibmas.” Pungkas Yonky.