Garut | Polres Garut laksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dalam rangka menjaga situasi kondusif di wilayah Kabupaten Garut.
Kegiatan KRYD ini fokus pada peredaran minuman keras (miras), narkoba, premanisme, Geng motor dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknik di wilayah Hukum Polres Garut. Sabtu Malam (14/12/2024).
Kegiatan yang di mulai pukul 20.30 Wib ini melibatkan personel gabungan dari TNI, Brimob, Denpom III/2 Garut, Polres Garut, Dishub dan Sat Pol PP Garut.
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Waka Polres Garut Kompol Dhoni Erwanto, S.Si., S.I.K., M.H., M.I.K, mengatakan selain melakukan penindakan juga melakukan patroli pada daerah rawan.
Dari hasil kegiatan patroli ini Anggota Polres Garut berhasil mengamankan barang bukti berupa 58 botol minuman keras, 156 buah knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis / brong dan 67 Unit kendaran yang tidak di lengkapi surat surat.
Selain itu di amankan sebanyak 31 orang yang melakukan aksi premanisme seperti parkir liar, pak ogah dan perbuatan meresahkan masyarakat lainnya.
“Kegiatan patroli ini di harapkan dapat menciptakan situasi aman dan kondusif di Kabupaten Garut, serta menekan angka kejahatan dan gangguan ketertiban umum di masyarakat.” Ujar Dhoni.