Patroli Gabungan Skala Besar Penegakan Hukum Terhadap Miras, Narkoba, Dan Premanisme

Garut | Polres Garut laksanakan kegiatan patroli gabungan skala besar dengan fokus pada peredaran minuman keras (miras), narkoba, premanisme, dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknik di Wilayah Hukum Polres Garut. Rabu (30/10/2024).

Kegiatan ini di pimpin oleh Wakapolres Garut Kompol Dhoni Erwanto, S.Si., S.I.K., M.H., M.I.K., patroli ini dimulai pukul 16.00 WIB dan melibatkan 325 personel dari berbagai unit, termasuk TNI, Brimob, dan Satpol PP.

Tim patroli menyasar lokasi-lokasi rawan yang sering dijadikan tempat berkumpul remaja serta lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras dan narkoba.

Selain melakukan penindakan kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya miras dan narkoba.

Dari hasil kegiatan patroli ini berhasil mengamankan barang bukti berupa 107 botol minumas keras berbagai merk, 86 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis serta 29 unit kendaraan yang masih terpasang knalpot tidak sesuai spesifikasi.

Selain itu berhasil di amanakan juga 53 orang terjaring dan telah di lakukan pendataan serta pembinaan dan di serahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Garut.

“Kegiatan patroli gabungan ini di harapkan dapat menciptakan situasi aman dan kondusif di Kabupaten Garut, serta menekan angka kejahatan dan gangguan ketertiban umum di masyarakat.” Ujar Dhoni.

You may also like...