PENGATURAN LALU LINTAS, MINGGU 30 JUNI 2024 POLSEK KADUNGORA MEMBERIKAN PELAYANAN PRIMA

Polsek Kadungora – Sejumlah Personil Polsek Kadungora Polres Garut Polda Jawa Barat melaksanakan pengaturan lalu lintas di persimpangan jalan, depan sekolah maupun tempat – tempat yang di anggap rawan kecelakaan lalu lintas.

Pengaturan dilakukan sebagai salah satu langkah guna meminimalisir pelanggaran lalu lintas dalam rangka aktifitas masyarakat sehubungan dengan banyaknya kegiatan masyarakat dan anak sekolah yang berada di wilayah Kecamatan Kadungora, dan arus Lalu lintas cukup ramai sehingga perlu mendapat perhatian dari Kepolisian

Kapolsek Kadungora Kompol Deden Saripin,S.H. mengatakan, tujuan dari pada anggotanya melaksanakan pengaturan lalu lintas adalah demi terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polsek Kadungora untuk menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan lancar dan aman.

Pengaturan jalan di Pagi hari atau Gatur Siang dan ataupun sore hari merupakan kewajiban setiap anggota Polri, sehingga perlu didukung dan dilaksanakan dengan semangat oleh seluruh Personil Polsek Kadungora.

Lebih lanjut Kapolsek menambahkan “Kegiatan ini juga merupakan sebagai wujud pelayanan prima kepolisian terutama Polsek Kadungora kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kemacetan dan laka lantas serta petugas juga di lapangan tetap menghimbau agar senantiasa mentaati peraturan lalu lintas, memakai helm dan selalu waspada pada saat di jalan,” jelasnya. (HR)

You may also like...