Penindakan Premanisme dan Anak Jalanan di Wilayah Hukum Polsek Bayongbong

Garut |– Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polsek Bayongbong, Jajaran Polsek Bayongbong Polres Garut melaksanakan kegiatan penindakan terhadap premanisme, anak jalanan, serta pencegahan praktik pungutan liar (pungli), Jumat (13/12/2024).

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Bayongbong Iptu Gopar Suryadi Mulya, S.H., mengatakan patroli ini dilakukan di sepanjang Jalan Raya Bayongbong dan Pasar Andir.

Dalam patroli ini, petugas memberikan pengarahan kepada masyarakat dan melaksanakan pembinaan terkait upaya pencegahan terhadap kejahatan jalanan seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta perlunya masyarakat untuk lebih waspada terhadap segala potensi gangguan Kamtibmas lainnya.

Lanjut Gopar, Selama kegiatan petugas melakukan pembinaan kepada 3 orang yang terlibat dalam praktik premanisme dan parkir liar di kawasan tersebut.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Bayongbong untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, serta mengurangi gangguan yang dapat meresahkan masyarakat.

Dengan adanya kegiatan rutin ini, di harapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban semakin meningkat.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap kegiatan premanisme, anak jalanan dan praktik pungli di Wilayah Hukum Polres Garut”. Pungkas Gopar