Personel Polsek Tarogong Kidul Hadiri Pemusnahan Dokumen Blangko Nikah Barang Milik Negara Kemenag Kab. Garut
Polsek Tarogong Kidul – Anggota Polsek Tarogong Kidul turut berpartisipasi dalam kegiatan pemusnahan dokumen blangko nikah yang tidak terpakai, yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut. Kegiatan ini berlangsung di Halaman Kantor Kemenag Kab. Garut dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Kemenag dan Para kasi di Lingkup Kemenag Kab. Garut, Senin 28/10/24.
Kegiatan pemusnahan ini bertujuan untuk mengamankan dokumen-dokumen yang sudah tidak layak pakai dan mencegah penyalahgunaan. Dalam acara tersebut, Kepala Kemenag Kabupaten Garut, Dr. H. Saefuloh,S, Ag, M.Pd, menjelaskan pentingnya menjaga integritas dan keamanan dokumen negara. “Pemusnahan ini adalah langkah preventif untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan dokumen yang dapat merugikan masyarakat,” ujarnya.
Anggota Polsek Tarogong Kidul, yang dipimpin oleh Kapolsek AKP Agus Kustanto, SH, memberikan dukungan dalam pengamanan acara tersebut. “Kami siap mendukung setiap kegiatan yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Kapolsek.
Kegiatan ini berjalan lancar dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan sebagai bukti bahwa dokumen tersebut telah dihancurkan secara sah. Diharapkan, melalui langkah ini, dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap instansi pemerintah dalam hal pengelolaan dokumen penting.
Dengan adanya kolaborasi antara pihak kepolisian dan Kemenag, diharapkan dapat menciptakan sinergi yang lebih baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Tarogong Kidul.