
Jajaran Polsek Cikajang Polres Garut melaksanakan giat ngariung kamtibmas dan memberikan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat, dan dilanjutkan dengan patroli dialogis ke tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas seperti C3, aksi premanisme, balapan di wilayah hukum Polsek Cikajang dan sekitarnya, Kamis (17/04/2025).
Dalam sosialisasi dilakukan secara langsung dan berlangsung dialogis serta humanis kepada warga di Kec. Cikajang kabupaten Garut.
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, SIK,.MH,.MIK menyampaikan melalui Kapolsek Cikajang AKP Patri Arsono, S.H. “Benar, anggota Polsek Cikajang polres garut melaksanakan patroli dialogis dalam rangka mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Cikajang dan sekitarnya,” Ujarnya
Kapolsekpun berharap dengan adanya sosialisasi itu diharapkan masyarakat waspada dan saling mengingatkan satu sama lain.
“Mudah-mudahan di wilayah kami tidak ada tindak pidana perdagangan manusia yang kini menjadi atensi pemerintah,” Pungkas Kapolsek.
Ini adalah bentuk nyata pelaksanaan program “TANGGINAS PRESISI”, selama kepemimpinan Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, SIK,.MH,.MIK
TANGGINAS PRESISI
TANGGINAS PRESISI, adalah program prioritas Kepolisian Resor Garut, selama kepemimpinan AKBP Mochamad Fajar Gemilang, SIK,.MH,.MIK
Transparansi menjadi salah satu poin utama dalam Program “TANGGINAS”, di mana kepolisian berkomitmen untuk memberikan informasi yang jelas, terbuka, dan mudah diakses oleh masyarakat. Adaptasi menunjukkan kemampuan kepolisian dalam menyesuaikan diri dengan perkembangan situasi dan kebutuhan masyarakat.
Integrasi adalah upaya kepolisian untuk bekerja secara bersinergi dengan instansi lain dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Responsivitas mengacu pada kemampuan kepolisian dalam merespon dan mengatasi permasalahan dengan cepat dan efektif.
Netralitas menjadi prinsip penting dalam Program “TANGGINAS”, di mana kepolisian diharapkan menjaga sikap netralitas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas kepolisian. Antisipasinya meliputi upaya kepolisian dalam mengidentifikasi potensi gangguan keamanan dan mengambil tindakan preventif.
Solutif merupakan komitmen kepolisian untuk memberikan solusi dan penyelesaian yang efektif terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat.