Personil Polsek Cisurupan Melaksanakan Penertiban Knalpot Bising

Kepada : Yth. Kapolres Garut

Dari : Kapolsek Cisurupan

Perihal : Kegiatan Operasi Penertiban Knalpot Bising / Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di Jl. Raya Cisurupan Kec. Cisurupan Kab. Garut.

Assalamualaikum Wr. Wb.

Selamat pagi, mohon izin Komandan melaporkan Kegiatan Penertiban knalpot Bising / Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di Wilkum Polsek Cisurupan.

Waktu dan Tempat kegiatan :
Hari : Rabu
Tanggal : 08 Mei 2024
Pukul : 09.00 Wib s/d Selesai
Tempat : Jl. Raya Cisurupan Depan Mako Polsek Cisurupan.

Pelaksana Kegiatan :

  1. Aiptu Sigit Permana
  2. Aipda Iman Budiman S.
  3. Aipda Ganung Wibowo
  4. Aipda Mareto Eko DM
  5. Aipda Sutriyono
  6. Bripka Meigi S.
  7. Bripka Hilman Sopyan
  8. Bripka Ricky Ari S.

Dasar :
1. UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri
2. UU No. 22 Tahun 2009 tentang UU LAJ
3. Keluhan dari warga masyarakat tentang penggunaan knalpot bising

Sasaran :
1. Pelanggaran Kasat Mata.
2. Pengguna Pengendara Knalpot Bising.
3. Para tukang Ojeg.

Uraian Kegiatan :
“Pada hari Rabu tanggal 08 Mei 2024 pukul 09.00 Wib s/d selesai Anggota Polsek Cisurupan Polres Garut telah melaksanakan giat razia Penertiban Knalpot Bising / Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di sekitar Jl. Raya Cisurupan depan Polsek Cisurupan.”

Cara Bertindak Kegiatan :
Adapun cara bertindak dalam kegiatan yang dilaksanakan Polsek Cisurupan yaitu:
1. Memberikan himbauan kepada pengendara untuk mengganti knalpot bising dengan knalpot standar.
2. Memerintahkan kepada pengendara untuk melengkapi surat2 kendaraan maupun kelengkapan motor seperti plat nomor dan spion.
3. Mengamankan knalpot bising setelah pengendara mengganti dengan knalpot standar.

Hasil Kegiatan / Hasil Pelaksanaan Kegiatan
“Adapun hasil kegiatan yang telah dilaksanakan adalah sebagai berikut :
Dalam kegiatan operasi penertiban ini terjaring 4 (Empat) Buah knalpot bising yang di amankan dan di bawa ke Mako Polsek Cisurupan.
Memberi Himbauan kepada pengguna yang melanggar agar di tidak memakai lagi knalpot bising dan melengkapi kelengkapan kendaraan.

Dengan demikian yang dapat dilaporkan Komandan selanjutnya mohon petunjuk dan arahannya dok terlampir.

Dokumentasi :
Adapun dokumentasi terlampir.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

KAPOLSEK CISURUPAN
IPTU ASEP SAEPUDIN, S.H.

You may also like...