Petugas Gabungan Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Jalan Ahmad Yani Garut

Petugas gabungan dari TNI-POLRI, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Garut, melakukan penertiban  PKL  dan Parkir liar, Sabtu (30/3/2024).

Kegiatan tersebut dilakukan karena adanya aduan dan keluhan dari warga masyarakat yang melewati jalan Ahmad Yani dan sekitarnya karena banyak nya parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL) sehingga kerap menjadi sumber kemacetan.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, mengatakan, dengan banyaknya parkir liar dan PKL yang menggunakan trotoar dan badan jalan mengakibatkan kemacetan yang cukup parah di jalan Ahmad Yani ini.

“Kami bersama unsur TNI, Dishub, dan Satpol melakukan penertiban PKL dan parkir liar di jalan Ahmad Yani karena adanya aduan dari masyarakat yang mengeluhkan kerap terjadi kemacetan arus lalu lintas yang cukup parah,”ungkapnya.

Kegiatan penertiban dilakukan dengan menyisir sepanjang Jalan Ahmad Yani dari Bank BJB sampai dengan Simpang empat Asia dan jalan Pramuka.

Yonky berharap dengan adanya penertiban ini jalan Ahmad Yani dan sekitarnya tidak terjadi lagi kemacetan yang cukup parah.

Kami berharap dengan adanya penertiban ini jalan A.Yani dan sekitarnya tidak ada kemacetan yang parah dan warga yang melintas di sekitar jalan ini pun nyaman,”pungkasnya.

You may also like...