Polres Garut Jamin Keamanan Dan Kelancaran Tahapan Kegiatan Akhir Sidang Pleno Tingkat Kabupaten Garut
Garut – Bertempat di Hotel Harmoni Garut, kegiatan pencermatan dan penandatanganan formulir model D tingkat Kabupaten pada rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu tahun 2024 dilaksanakan.
Kegiatan tahapan krusial rangkaian pemilu tahun 2024 itu pun tidak lepas dari pengawalan dan pengamanan yang diberikan oleh Polres Garut beserta unsur TNI dan Satpol PP Kabupaten Garut. Rabu (06/03/2024).
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., mengatakan jika personilnya selalu bersiap siaga dalam melaksanakan pengamanan seluruh rangkaian Pemilu hingga pada nantinya perolehan suara diserahkan ke tingkat Provinsi.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Garut Dian Hasnudin, S.E., Ketua Bawaslu Kab. Garut Ahmad Nurul Syahid, S.Pd.I., Anggota KPU Kab. Garut, Anggota Bawaslu Kab. Garut, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panwascam, Saksi PPWP, Saksi DPD, Saksi Partai Politik, Staff KPU, Staff Bawaslu Kab. Garut dan anggota pengamanan kegiatan dari Polres Garut.
KPU Garut menetapkan Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di Kabupaten Garut dalam bentuk Berita Acara dan Sertifikat Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan dengan menggunakan Formulir Model D Hasil KABKO-PPWP, D. HASIL KABKO-DPR, D. HASIL KABKO-DPD, D. HASIL KABKO-DPRD-PROV dan Formulir D. HASIL KABKO-DPRD-KAB/KOTA.
KPU Kabupaten Garut mencetak Formulir Model D.HASIL Kabupaten salinan dan menyampaikan kepada Saksi dan Bawaslu Kabupaten Garut untuk dilakukan pemeriksaan dan pencermatan kembali.
Jika hasil pemeriksaan dan pencermatan kembali tidak terdapat kesalahan, maka KPU Kab. Garut mencetak kembali Formulir Model D.HASIL Kabupaten sebanyak jumlah saksi serta untuk Bawaslu Kab. Garut.
Seluruh Anggota KPU Kab. Garut dan Saksi yang hadir menandatangani Formulir Model D.HASIL Kabupaten. Selanjutnya Formulir Model D.Hasil Kabupaten PPWP, DPD, DPR, DPRD-PROV, dan DPRD-KAB/KOTA akan dikirimkan ke KPU Prov. Jabar untuk mengikuti tahapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2024 Tingkat Prov. Jabar.
Dian mengatakan kegiatan Rapat Pleno Terbuka tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu tahun 2024 tingkat Kabupaten Garut yang diselenggarakan mulai tanggal 01 sampai 05 Maret 2024 dalam keadaan aman, lancar dan tertib.
Lanjut Dian juga mengapresiasi kinerja dari Polres Garut yang telah melakukan pengamanan selama 5 hari dan telah menciptakan situasi yang nyaman dan aman sehingga kegiatan dapat terlaksana tanpa hambatan.