Polsek Bayongbong, Sabtu (04/01/2025) – Pelaksanaan KRYD di Wilkum Kecamatan Cigedug kali ini, tidak hanya melaksanakan patroli saja, namun Kapolsek Bayongbong AKP Gopar Suryadi Mulya, S.H beserta anggota melaksanakan kegiatan razia knalpot bising dibantu oleh Camat Cigedug di wakili Kasi Tantrib, Kepala Desa Se-Kecamatan Cigedug, Dai Kamtibmas Kec. Cigedug, Anggota Koramil Bayongbong, Anggota Polsek Bayongbong dan Anggota PokdarKamtibmas dan Sahabat Polisi Kec. Cigedug.
Kapolres Garut, AKBP M. Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Bayongbong mengatakan bahwa razia knalpot bising perlu digencarkan kembali, khususnya oleh Satuan Kerja yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam kegiatan Preventif dan Preemtif.
“Masih banyak masyarakat yang memang belum memiliki kesadaran untuk menggunakan knalpot bising atau tidak sesuai dengan standar, maka dari itu saya bersama anggota dan instansi lainnya melaksanakan razia knalpot bising untuk meminimalisir para pengguna knalpot bising di wilayah hukum Polsek Bayongbong Polres Garut karena itu bisa mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar,” ujar Kapolsek Bayongbong AKP Gopar Suryadi Mulya, S.H
Razia knalpot bising dilakukan di beberapa titik wilayah, seperti Depan Kecamatan Cigedug Kab. Garut dimana lokasi tersebut merupakan lokasi utama yang banyak dilewati oleh para pengendara.
Dari hasil razia, Kapolsek Bayongbong bersama dengan Anggota Polsek Bayongbong,Unit Samapta dan Unit Reskrim beserta dengan instansi lainnya berhasil mengamankan 4 knalpot brong/bising yang terjaring razia dan di bawa ke Mako Polsek Bayongbong untuk di tindak lanjuti.
“Agar para pelanggar mempunyai efek jera dan segera mengganti knalpot motornya menggunakan knalpot original,” tegas Kapolsek.