Polsek Cilawu Sita Belasan Botol Miras

Garut | Polsek Cilawu Polres Garut menggelar Operasi Pekat Lodaya 2024, dan berhasil menyita 12 botol besar Minuman Keras (Miras) Jenis Intisari dari seorang pemilik kios jamu berinisial AR (22), di wilayah Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut. Sabtu (23/03/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Cilawu Kompol Duhri, SH. MM. menjelaskan, bahwa selain fokus pada penyitaan Miras, petugas Ops Pekat juga menyasar berbagai penyakit masyarakat seperti balapan liar, premanisme, perjudian, dan sebagainya. Kegiatan operasi pekat ini dilaksanakan bersama Koramil 1114, Dishub dan Satpol PP Kecamatan Cilawu.

“Hal ini dilakukan dengan tujuan agar masyarakat, khususnya umat Muslim dapat menjalankan ibadah di Bulan Puasa dengan tenang dan aman,” ungkap Kompol Duhri

Kapolsek Cilawu menambahkan, Operasi Pekat Lodaya 2024 merupakan upaya untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Cilawu selama bulan Ramadhan.

“Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan nyaman tanpa adanya gangguan dari kegiatan-kegiatan negatif, seperti penjualan minuman keras dan aktifitas lain yang dapat mengganggu ketenteraman umum,” tuturnya