Polsek Cisompet Antisipasi terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO )
Kamis tanggal 21 Maret 2024, jam 09.30 Wib s/d selesai, bertempat di Wilayah Kec. Cisompet Kab. Garut, Anggota Jaga telah Melaksanakan giat Sosialisasi *Antisipasi terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO )* di Wilayah Hukum Polsek Cisompet-Polres Garut.*Pada Pelaksanaan Kegiatan tersebut dilaksanakan dan dihadiri :* 1. Kapolsek Cisompet.2. Kanit Intelkam Polsek Cisompet.3. Kanit Sabhara Polsek Cisompet.4. Anggota serta Anggota Jaga Mako Polsek Cisompet-Polres Garut.5. Ojeg Kamtibmas Polsek Cisompet-Polres Garut.Jumlah yang hadir pada Pelaksanaan kegiatan tersebut sebanyak 06 Orang *Adapun Pembahasan dalam Giat Sosialisasi tersebut yaitu :*1. Mensosialisasikan Permasalahan yang berkaitan dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ).2. Apabila terdapat Penyalur / Agen serta tempat yang digunakan untuk penampungan dan pelatihan magang untuk keberangkatan ke luar Negeri untuk kiranya menginformasikan kepada Kepolisian Sektor Cisompet.3. Memberikan himbauan kepada Warga Masyarakat agar tidak mudah terbujuk untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) dengan alasan apapun. 4. Himbauan tersebut bisa ditindaklanjuti serta disampaikan dalam kegiatan masyarakat lain nya.Demikian Pelaksanaan Kegiatan tersebut dilaporkan dengan situasi dalam keadaan aman dan kondusif