Polsek Leles Tertibkan Knalpot Brong Dan Kendaraan Tanpa Surat
Garut – Pastikan situasi keamanan dan ketertiban (kamtibmas) yang kondusif, Polsek Leles Polres Garut melaksanakan operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (ops kryd). Minggu (16/06/2024).
Polsek Leles Polres Garut dibawah pimpinan AKP Dadang Sumitra, S.Sos, M.H., mengatakan jika operasi ini berfokuskan pada penindakan knalpot tidak sesuai spesifikasi tekhnis, kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat, peredaran gelap narkotika, peredaran miras dan penanggulangan aksi premanisme serta tindak pidana lainnya.
Dalam operasi tersebut, Polsek Leles menerjunkan sejumlah personilnya. Mereka melakukan patroli di sejumlah titik strategis di Wilayah Hukum Polsek Leles, dengan penempatan yang strategis Polsek Leles mendapatkan hasil operasi yang mengesankan.
Sebanyak 10 buah knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis berhasil diamankan Polsek Leles sebagai bukti pelanggaran terhadap regulasi berlalu lintas dan 5 unit kendaraan sepeda motor juga diamankan karena tidak dapat menunjukan surat-surat legalitasnya.
Selama pelaksanaan operasi, tidak ditemukan keberadaan minuman keras (miras), menunjukkan efektivitas pengawasan dan patroli yang dilakukan oleh Polsek Leles dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya.
Kapolsek Leles, AKP Dadang Sumitra, menyampaikan bahwa kegiatan operasi ini merupakan upaya nyata dari Polri dalam menegakkan hukum serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus mendukung dan berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban bersama.