tribratanews | Polisi di Indonesia memiliki kebijakan tegas terhadap penggunaan knalpot brong (modifikasi knalpot yang suaranya lebih keras dari standar). Hal ini karena knalpot brong dianggap mengganggu ketertiban umum dan dapat menimbulkan polusi suara yang berlebihan.
Beberapa langkah yang biasa diambil oleh Anngota Polsek Malangbong Polres Garut dalam menindak knalpot brong antara lain: