Polsek Talegong Lakukan Binluh Cegah TPPO Bagi Warga Bojonghaur Sukamulya

Dalam rangka antisipasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak kriminalitas lainnya, Personel Polsek Talegong Polres Garut Polda Jabar melaksanakan sambang kamtibmas. Sambang ini dilaksanakan oleh seluruh personel Polsek Talegong.

Anggota Bhabinkamtibmas Desa Mekarmukti Polsek Talegong sambang ke warga di kampung Bojonghaur Desa Sukamulya, Kecamatan Talegong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, senin (18/03/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yongky Dilatha, S.I.K,.M.Si melalui Kapolsek Talegong IPTU Irwandani menyampaikan, seluruh jajaran Polres Garut dengan lebih mengedepankan dan maksimalkan peran Bhabinkamtibmas, dengan memberikan imbauan agar warga masyarakat berhati-hati dan selalu waspada dengan adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Apabila menemukan hal tersebut segera laporkan ke Kepolisian terdekat, selain itu Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait untuk bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah. Salah satunya dengan saling menjaga dan aktif dalam meminimalisir gangguan kamtibmas.

“Mari bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas Kamtibmas dilingkungannya masing – masing. Sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman di lingkungannya masing-masing,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Talegong IPTU Irwandani menuturkan, jajarannya dikerahkan untuk melakukan sambang sekaligus menyampaikan himbauan kepada masyarakat tentang bahaya TPPO tindak pidana perdagangan orang.

Imbauan ini dilaksanakan sesuai perintah pimpinan agar meminimalisir dan mencegah terjadinya hak yang mengancam gangguan kamtibmas.

“Seluruh personel kami kerahkan untuk memberikan imbauan agar masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan sehingga terciptanya Harkamtibmas yang aman dan kondusif,” Tutupnya

You may also like...