Polsek Tarogong Kidul, bekerja sama dengan Polres Garut, mengadakan sosialisasi tentang tindak pidana korupsi di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Garut. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah tentang bahaya dan dampak negatif korupsi, serta pentingnya integritas dalam menjalankan tugas.
Kegiatan yang dihadiri oleh pejabat dan staf Dinas Pertanian tersebut menghadirkan narasumber dari Sat Reskrim Polres Garut, IPDA Ipar. Dalam pemaparannya, IPDA Ipar mengingatkan peserta akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, serta bagaimana cara mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintah.
Kapolsek Tarogong Kidul, AKP Agus, menyatakan bahwa sosialisasi ini diharapkan dapat mendorong aparat pemerintah untuk lebih waspada dan menjaga integritas dalam setiap proses administrasi dan pelayanan publik.
“Kami berharap sosialisasi ini bisa mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, terutama di instansi pemerintah yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat,” ujar AKP Agus.
Dengan kegiatan ini, Polsek Tarogong Kidul dan Polres Garut berharap dapat membangun kesadaran kolektif dalam upaya pemberantasan korupsi di seluruh lini pemerintahan.