Polsek Tarogong Kidul Melaksanakan Musrenbang Penyusunan RKPD Kel. Pataruman Tahun 2026

Polsek Tarogong Kidul bersama berbagai pihak terkait melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kelurahan Pataruman Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kel. Pataruman Kec. Tarogong Kidul Kab. Garut.

Musrenbang ini bertujuan untuk menyusun rencana pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, instansi pemerintah, dan berbagai pihak terkait dalam proses perencanaan. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan warga untuk menciptakan pembangunan yang merata dan berkualitas.

Kapolsek Tarogong Kidul, AKP Agus Kustanto, SH, menyampaikan bahwa kehadiran Polsek dalam kegiatan Musrenbang ini merupakan bagian dari peran aktif dalam mendukung pembangunan di tingkat kelurahan. “Sebagai aparat keamanan, kami berkomitmen untuk mendukung proses perencanaan pembangunan yang melibatkan masyarakat, guna mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan sejahtera,” ujar AKP Agus.

Dalam acara tersebut, berbagai aspirasi dan masukan dari masyarakat Kelurahan Pataruman berhasil dihimpun untuk menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RKPD Tahun 2026. Beberapa prioritas yang diusulkan adalah pembangunan infrastruktur, peningkatan fasilitas pendidikan, serta penguatan ekonomi masyarakat.

Musrenbang ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik dalam memastikan pembangunan yang lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kelurahan Pataruman. Selain itu, diharapkan juga dapat mempererat hubungan antara aparat keamanan dan warga, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah.