Garut – Polsek Wanaraja dalam rangka pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), berhasil membubarkan aksi balapan liar yang mengganggu ketertiban masyarakat di Jalan Sawah Lega, Kecamatan Pangatikan, pada Selasa dini hari, 14 Januari 2025, sekitar pukul 01.00 WIB.
Kapolsek Wanaraja AKP Abu Sono, S.H., M.H., mengatakan berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya kegiatan balapan liar yang menimbulkan keresahan, petugas Polsek Wanaraja langsung turun ke lokasi.
Dalam upaya tersebut, petugas berhasil menghentikan sejumlah warga yang hendak melakukan balapan liar dan mengamankan dua unit sepeda motor merk Honda yang ditinggalkan oleh pemiliknya.
Selain membubarkan warga, petugas juga melakukan patroli stasioner dan mobile di sekitar lokasi, serta menyambangi sekolah-sekolah seperti SMA dan SMP untuk melakukan pemeriksaan kendaraan dan kelengkapan surat-surat kendaraan.
“Hasil dari kegiatan tersebut, kedua sepeda motor yang diamankan tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi, sehingga pelanggar diberikan tanda terima dan barang bukti (BB) tersebut dibawa ke Mapolsek Wanaraja untuk proses lebih lanjut.” Tambahnya
Tindakan ini diambil untuk merespon keresahan masyarakat yang sering terganggu oleh suara bising dari kendaraan dengan knalpot tidak standar yang biasa digunakan dalam balapan liar, yang berpotensi memicu keributan dan gangguan keamanan.
“Polsek Wanaraja berharap langkah ini dapat memberikan efek jera dan menciptakan suasana yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat sekitar.” Ujar Abusono.