Polsek Wanaraja Gencarkan Operasi Premanisme untuk Jaga Ketertiban Umum
GARUT | Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Wanaraja, kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan dilaksanakan pada hari ini, dengan fokus utama pada penindakan pelaku premanisme dan gangguan ketertiban umum. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono, S.H., M.H., bersama jajaran personelnya. Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB di berbagai titik rawan di wilayah Wanaraja,Minggu (06/10/24).
Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono, S.H., M.H., menegaskan pentingnya menjaga stabilitas keamanan wilayah dengan menggelar operasi ini. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman, tanpa adanya gangguan premanisme maupun tindak kejahatan lainnya,” ujarnya. Ia juga memberikan arahan kepada seluruh anggotanya untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan melaksanakan patroli di area yang dianggap rawan.
Operasi yang dilakukan pada hari ini menyasar lokasi-lokasi strategis yang berpotensi terdapat gangguan keamanan. Sejumlah personel ditugaskan untuk melakukan pemantauan dan tindakan tegas terhadap pelanggar ketertiban umum. Langkah ini diambil sebagai respons kepada masyarakat yang menginginkan keamanan dan kenyamanan lingkungan mereka.
Selain melakukan penindakan langsung, petugas Polsek Wanaraja juga melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Dalam operasi ini, selain menangkap pelaku premanisme, polisi juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban bersama serta bagaimana melaporkan tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan mereka. “Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menciptakan keamanan yang berkelanjutan,” kata Kapolsek.
Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif dalam menjaga keamanan wilayah Wanaraja. Kapolsek Wanaraja menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya menciptakan rasa aman di tengah masyarakat serta menekan angka kejahatan di wilayah hukumnya.(WnR).