Rawan Sore merupakan Kegiatan Rutin Polsek Malangbong

tribratanews | Anggota Polsek Malangbong melaksanakan pengaturan rawan sore sebagai bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kec. Malangbong.  Kapolsek Malangbong memerintahkan Anggotanya untuk

1. **Pengaturan Lalu Lintas:** Mengatur arus lalu lintas di daerah yang sering mengalami kemacetan pada sore hari, seperti di dekat pusat perbelanjaan, sekolah, atau area perkantoran.

2. **Patroli Rutin:** Melakukan patroli di daerah-daerah yang dianggap rawan kejahatan untuk mencegah tindak kriminal dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

3. **Pengawasan Tempat Keramaian:** Mengawasi tempat-tempat yang banyak dikunjungi orang pada sore hari, seperti pasar, terminal, dan stasiun.

4. **Interaksi dengan Masyarakat:** Berkomunikasi dengan warga setempat untuk memberikan sosialisasi tentang pentingnya menjaga keamanan lingkungan dan menerima laporan atau keluhan dari masyarakat.

5. **Tindakan Preventif:** Melakukan tindakan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan, seperti penertiban pedagang kaki lima yang mengganggu ketertiban umum atau menertibkan parkir liar.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan situasi tetap kondusif dan masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman dan nyaman.

You may also like...