Polsek Tarogong Kidul – Unit Lantas Polsek Tarogong Kidul melakukan operasi penertiban terhadap pengemudi angkutan kota yang melakukan pelanggaran lalu lintas, seperti ugal-ugalan dan mengemudi sambil meminum minuman keras (miras). Operasi tersebut digelar di sepanjang jalur utama Kecamatan Tarogong Kidul.
Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menanggulangi perilaku negatif yang berpotensi membahayakan pengendara lainnya. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan beberapa pengemudi angkutan kota yang kedapatan mengendarai kendaraan secara ugal-ugalan serta meminum miras saat berada di jalan raya.
Kapolsek Tarogong Kidul, AKP Agus Kustanto, SH, menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan penumpang dan pengendara lainnya. “Kami akan terus melakukan operasi rutin untuk menertibkan pengemudi yang melanggar aturan, terutama yang berkendara dalam pengaruh miras dan berperilaku ugal-ugalan di jalan,” tegas AKP Agus.
Beberapa pengemudi yang terjaring dalam operasi tersebut diberikan sanksi tilang dan diminta untuk mengikuti pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. Polisi juga mengingatkan pentingnya kesadaran dalam berkendara demi keselamatan bersama.
Dengan adanya operasi ini, Polsek Tarogong Kidul berharap dapat menciptakan suasana lalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah hukum Kec Tarogong Kidul Kab. Garut.