Wujudkan Wanaraja Yang Bebas Dari Knalpot Bising Polsek Wanaraja Tingkatkan Kegiatan Razia
Garut – Wujudkan Kecamatan Wanaraja terbebas dari knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis Polsek Wanaraja Polres Garut gencar melaksanakan razia penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Rabu siang (08/05/2024).
Kegiatan operasi penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Wanaraja AKP Abusono, S.H., M.H., bersama anggota Polsek Wanaraja Polres Garut. Operasi penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut dilaksanakan di depan Pos Pasar Wanaraja Kec. Wanaraja Kab Garut.
Polsek Wanaraja melakukan penindakan kepada 2 unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis setuju untuk mengganti knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dengan knalpot standar bahkan menyanggupi untuk menghancurkan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis sebagai bentuk mendukung ketertiban berlalu lintas.
Adapun dasar dilaksanakannya Operasi Penertiban Knalpot Bising berdasarkan UU No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU No. 22 tahun 2009 tentang undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan dan menindaklanjuti keluhan dari warga masyarakat tentang penggunaan knalpot bising.
Polsek Wanaraja pun memberi himbauan kepada pengendara roda dua untuk mengganti knalpot bising dengan knalpot standar, memberikan edukasi kepada pengendara tentang keselamatan dalam berlalu lintas, dan menghimbau agar pengendara tidak mengulangi perbuatan pelanggaran berlalu lintas.
“Untuk sementara kendaraan bermotor yang terjaring operasi penindakan knalpot bising akan diamankan ke Mapolsek Wanaraja untuk dilaksanakan pemeriksaan kepolisian lebih lanjut. Kami akan melakukan operasi knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis hingga Kecamatan Wanaraja terbebas dari knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis” Kata Abusono.