15 Mei 2024

Tribratanews

Polres Garut

Pelaku Curas Dibekuk Polsek Pasirwangi Dalam 2 Jam

Garut | Dalam waktu 2 jam Polsek Pasirwangi Polres Garut bekuk di duga pelaku Curas atau Pencurian dengan kekerasan di Kampung Barusari Desa Barusari Kecamatan Pasirwangi Kabupaten Garut.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.SI., melalui Kapolsek Pasirwangi Iptu Wahyono Aji, S.H., M.H., mengatakan Curas tersebut terjadi sekitar pukul 20.20 Wib. Jumat (29/3/2024).

Lanjut Aji, pelaku Sdr. I (37) warga Kecamatan Pasirwangi Garut melakukan aksinya dengan dengan memasuki rumah korban Sdri. Ai Rohimah (29) yang sedang menonton TV bersma anak anaknya.

Sdr. I masuk dengan wajah di tutupi oleh handuk dan menodong korban dengan menggunakan sebilah pisau.

Pelaku kemudian mengambil 2 buah HP merk Oppo dan Samsung, pelaku pun langsung berlari kabur. Korban melaporkan kejadian tesebut ke RT dan ke Polsek Pasirwangi Polres Garut.

Polsek Pasirwangi yang mendapat laporan segera melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi saksi di bawah pimpinan Kapolsek.

Dari olah TKP dan pemeriksaan saksi saksi di dapatkan petunjuk yang mengarah kepada seorang pelaku.

Petugas langsung melakukan pencarian dan akhirnya pelaku Sdr. I dapat di tangkap di Desa Barusari Kecamatan Pasirwangi.

“Pelaku sempat kabur dan membuang barang bukti, namun kami berhasil menangkap nya berikut barang bukti.” ujar Aji.

Dari tangan pelaku barang bukti yang di amankan adalah Handuk, Pisau, HP Merk Samsung dan Oppo, Kaos warna merah-hitam dan Celana.

“Hasil pemeriksaan sementara bahwa motif dari pelaku melakukan aksi pencurian dengan kekerasan karena terjerat oleh Pinjol.” Pungkas Aji.